Sabtu, 26 Juli 2014

Jangan Lupa Zakat Fitrah yaahh ...

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuanmuslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap haditsadalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)[1]

Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir danmiskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

Hikmah disyari'atkannya Zakat Fitrah

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:
  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, hlm. 37.)
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.


Sumber : http://id.m.wikipedia.org/wiki/Zakat_Fitrah

Malam Lailatul Qadar

Keutamaan 10 Terakhir bulan Ramadhan :

Pertama : Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serius dalam melakukan amaliah ibadah lebih banyak dibanding hari-hari lainnya. Keseriusan dan peningkatan ibadah di sini tidak terbatas pada satu jenis ibadah tertentu saja, namun meliputi semua jenis ibadah baik shalat, tilawatul qur`an, dzikir, shadaqah, dll.

Kedua : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan istri-istri beliau agar mereka juga berjaga untuk melakukan shalat, dzikir, dan lainnya. Hal ini karena semangat besar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar keluarganya juga dapat meraih keuntungan besar pada waktu-waktu utama tersebut. Sesungguhnya itu merupakan ghanimah yang tidak sepantasnya bagi seorang mukmin berakal untuk melewatkannya begitu saja.

Ketiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 Terakhir ini, demi beliau memutuskan diri dari berbagai aktivitas keduniaan, untuk beliau konstrasi ibadah dan merasakan lezatnya ibadah tersebut.

Keempat : Pada malam-malam 10 Terakhir inilah sangat besar kemungkinan salah satu di antaranya adalah malam Lailatur Qadar. Suatu malam penuh barakah yang lebih baik daripada seribu bulan.

Keutamaan Lailatul Qadr

Di antara nikmat dan karunia Allah subhanahu wa ta’ala terhadap umat Islam, dianugerahkannya kepada mereka satu malam yang mulia dan mempunyai banyak keutamaan. Suatu keutamaan yang tidak pernah didapati pada malam-malam selainnya. Tahukah anda, malam apakah itu? Dia adalah malam “Lailatul Qadr”. Suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah I:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ *

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadr) itu? Malam kemuliaan itu (Lailatul Qadr) lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (Al-Qadr: 1-5)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Bahwasanya (pahala) amalan pada malam yang barakah itu setara dengan pahala amalan yang dikerjakan selama 1000 bulan yang tidak ada padanya Lailatul Qadr. 1000 bulan itu sama dengan 83 tahun lebih. Itulah di antara keutamaan malam yang mulia tersebut. Maka dari itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk meraihnya, dan beliau bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمُ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

Demikian pula Allah subhanahu wa ta’ala beritakan bahwa pada malam tersebut para malaikat dan malaikat Jibril turun. Hal ini menunjukkan betapa mulia dan pentingnya malam tersebut, karena tidaklah para malaikat itu turun kecuali karena perkara yang besar. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mensifati malam tersebut dengan firman-Nya:

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar

Allah subhanahu wa ta’ala mensifati bahwa di malam itu penuh kesejahteraan, dan ini merupakan bukti tentang kemuliaan, kebaikan, dan barakahnya. Barangsiapa terhalangi dari kebaikan yang ada padanya, maka ia telah terhalangi dari kebaikan yang besar”. (Fatawa Ramadhan, hal. 848)

Wahai hamba-hamba Allah, adakah hati yang tergugah untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah …?!, adakah hati yang terketuk untuk meraih malam yang lebih baik dari 1000 bulan ini …?! Betapa meruginya orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan perbuatan yang sia-sia, apalagi dengan kemaksiatan kepada Allah.

Mengapa Disebut Malam “Lailatul Qadr”?

Para ulama menyebutkan beberapa sebab penamaan Lailatul Qadr, di antaranya:

1. Pada malam tersebut Allah subhanahu wa ta’ala menetapkan secara rinci takdir segala sesuatu selama 1 tahun (dari Lailatul Qadr tahun tersebut hingga Lailatul Qadr tahun yang akan datang), sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * [الدخان/3، 4]

“Sesungguhnya Kami telah menurukan Al-Qur`an pada malam penuh barakah (yakni Lailatul Qadr). Pada malam itu dirinci segala urusan (takdir) yang penuh hikmah”. (Ad Dukhan: 4)

2. Karena besarnya kedudukan dan kemuliaan malam tersebut di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

3. Ketaatan pada malam tersebut mempunyai kedudukan yang besar dan pahala yang banyak lagi mengalir. (Tafsir Ath-Thabari IV/200)

Kapan Terjadinya Lailatul Qadr?

Malam “Lailatul Qadr” terjadi pada bulan Ramadhan.

Pada tanggal berapakah? Dia terjadi pada salah satu dari malam-malam ganjil 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِمِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرِمِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan)”. (H.R Al Bukhari no. 1878)

Lailatul Qadr terjadi pada setiap tahun. Ia berpindah-pindah di antara malam-malam ganjil 10 hari terakhir (bulan Ramadhan) tersebut sesuai dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Lailatul Qadr itu (dapat) berpindah-pindah. Terkadang terjadi pada malam ke-27, dan terkadang terjadi pada malam selainnya, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang banyak jumlahnya tentang masalah ini. Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bahwa beliau pada suatu tahun diperlihatkan Lailatul Qadr, dan ternyata ia terjadi pada malam ke-21″. (Fatawa Ramadhan, hal.855)

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Adapun pengkhususan (memastikan) malam tertentu dari bulan Ramadhan sebagai Lailatul Qadr, maka butuh terhadap dalil. Akan tetapi pada malam-malam ganjil dari 10 hari terakhir Ramadhan itulah dimungkinkan terjadinya Lailatul Qadr, dan lebih dimungkinkan lagi terjadi pada malam ke-27 karena telah ada hadits-hadits yang menunjukkannya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan t:

عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ إِذَا قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ سَبْع وَعِشْرِيْنَ

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya apabila beliau menjelaskan tentang Lailatul Qadr maka beliau mengatakan : “(Dia adalah) Malam ke-27″. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Shahih Al-Musnad)

Kemungkinan paling besar adalah pada malam ke-27 Ramadhan. Hal ini didukung penegasan shahabat Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu :

عن أبي بن كعب قال : قال أبي في ليلة القدر : والله إني لأعلمها وأكثر علمي هي الليلة التي أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بقيامها هي ليلة سبع وعشرين

Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadr) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27. (HR. Muslim)

Tanda-tanda Lailatul Qadr

Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan tidak menyilaukan, seperti halnya bejana (yang terbuat dari kuningan). (H.R Muslim)

Lailatul Qadr adalah malam yang tenang dan sejuk (tidak panas dan tidak dingin) serta sinar matahari di pagi harinya tidak menyilaukan. (H.R Ibnu Khuzaimah dan Al Bazzar)

Dengan Apakah Menghidupkan 10 Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadr?

Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz dan Asy Syaikh Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih bersungguh-sungguh beribadah pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk mengerjakan shalat (malam), membaca Al-Qur’an, dan berdo’a daripada malam-malam selainnya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Demikianlah hendaknya seorang muslim/muslimah … Menghidupkan malam-malamnya pada 10 Terakhir di bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala; shalat tarawih dengan penuh iman dan harapan pahala dari Allah I semata, membaca Al-Qur’an dengan berusaha memahami maknanya, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan bersungguh-sungguh dalam berdo’a serta memperbanyak dzikrullah.

Di antara bacaan do’a atau dzikir yang paling afdhal untuk dibaca pada malam (yang diperkirakan sebagai Lailatul Qadr) adalah sebagaimana yang ditanyakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah jika aku mendapati Lailatul Qadr, do’a apakah yang aku baca pada malam tersebut?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bacalah:

اللهم إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberi Maaf, Engkau suka pemberian maaf, maka maafkanlah aku”. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka hendaknya pada malam tersebut memperbanyak do’a, dzikir, dan istighfar.

Apakah pahala Lailatul Qadr dapat diraih oleh seseorang yang tidak mengetahuinya?

Ada dua pendapat dalam masalah ini:

Pendapat Pertama: Bahwa pahala tersebut khusus bagi yang mengetahuinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang terdapat pada Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh:

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

{kalimat فيوافقها di sini diartikan: mengetahuinya (bahwa itu Lailatul Qadr), pen-}

Menurut pandanganku pendapat inilah yang benar, walaupun aku tidak mengingkari adanya pahala yang tercurahkan kepada seseorang yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam rangka mencari Lailatul Qadr dalam keadaan ia tidak mengetahui bahwa itu adalah malam Lailatul Qadr”.

Pendapat Kedua: Didapatkannya pahala (yang dijanjikan) tersebut walaupun dalam keadaan tidak mengetahuinya. Ini merupakan pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul ‘Arabi, dan sejumlah dari ulama.

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat ini, sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Asy-Syarhul Mumti’:

“Adapun pendapat sebagian ulama bahwa tidak didapatinya pahala Lailatul Qadr kecuali bagi yang mengetahuinya, maka itu adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam keadaan iman dan mengharap balasan dari Allah I, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

Rasulullah tidak mengatakan: “Dalam keadaan mengetahui Lailatul Qadr”. Jika hal itu merupakan syarat untuk mendapatkan pahala tersebut, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pada umatnya. Adapun pendalilan mereka dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

Maka makna فيوافقها di sini adalah: bertepatan dengan terjadinya Lailatul Qadr tersebut, walaupun ia tidak mengetahuinya”.



Semoga anugerah Lailatul Qadr ini dapat kita raih bersama, sehingga mendapatkan keutamaan pahala yang setara (bahkan) melebihi amalan 1000 bulan. Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Selasa, 01 Juli 2014

APA ITU OLIGOMENOREA ????

Oligomenorea merupakan suatu kondisi dimana siklus haid lebih panjang, lebih dari 35 hari (nomal: 25-35 hari). Apabila panjangnya siklus lebih dari tiga bulan, hal itu sudah dinamakan amenorea. Perdarahan pada oligomenorea biasanya berkurang.

Oligomenorea merupakan suatu keadaan dimana siklus menstruasi memanjang lebih dari 35 hari, sedangkan jumlah perdarahan tetap sama. Wanita yang mengalami oligomenorea akan mengalami menstruasi yang lebih jarang daripada biasanya. Namun, jika berhentinya siklus menstruasi ini berlangsung selama lebih dari 3 bulan, maka kondisi tersebut dikenal sebagai amenorea sekunder. Oligomenorea biasanya terjadi akibat adanya gangguan keseimbangan hormonal pada aksis hipotalamus-hipofisis-ovarium. Gangguan hormon tersebut menyebabkan lamanya siklus menstruasi normal menjadi memanjang, sehingga menstruasi menjadi lebih jarang terjadi. Oligomenorea sering terjadi pada 3-5 tahun pertama setelah haid pertama ataupun beberapa tahun menjelang terjadinya menopause. 

Oligomenorea yang terjadi pada masa-masa itu merupakan variasi normal yang terjadi karena kurang baiknya koordinasi antara hipotalamus, hipofisis dan ovarium pada awal terjadinya menstruasi pertama dan menjelang terjadinya menopause, sehingga timbul gangguan keseimbaangan hormon dalam tubuh. Oligomenorea dan amenorea sering kali mempunyai dasar yang sama, perbedaannya terletak dalam tingkat. Pada kebanyakan kasus oligomenorea kesehatan wanita tidak terganggu, dan fertilitas cukup baik. Siklus haid biasanya juga ovulatoar dengan masa proliferasi lebih panjang dari biasanya.

Oligomenore yang terjadi pada remaja, seringkali disebabkan karena kurangnya sinkronisasi antara hipotalamus, kelenjar pituari & indung telur. Hipotalamus merupakan bagian otak yang mengatur suhu tubuh, metabolisme sel & fungsi dasar seperti makan, tidur & reproduksi. Hipotalamus mengatur pengeluaran hormon yang mengatur kelenjar pituari. Kemudian kelenjar pituari akan merangsang produksi hormon yang mempengaruhi pertumbuhan & reproduksi. Pada awal & akhir masa reproduksi wanita, beberapa hormon tersebut dapat menjadi kurang tersinkronisasi, sehingga akan menyebabkan terjadinya haid yang tidak teratur. 



Etiologi
Oligomenore biasanya berhubungan dengan anovulasi atau dapat juga disebabkan kelainan endokrin seperti kehamilan, gangguan hipofise-hipotalamus, dan menopouse atau sebab sistemik seperti kehilangan berat badan berlebih. Oligomenore sering terdapat pada wanita astenis. Dapat juga terjadi pada wanita dengan sindrom ovarium polikistik dimana pada keadaan ini dihasilkan androgen yang lebih tinggi dari kadara pada wanita normal. Oligomenore dapat juga terjadi pada stress fisik dan emosional, penyakit kronis, tumor yang mensekresikan estrogen dan nutrisi buruk. Oligomenorrhe dapat juga disebabkan ketidakseimbangan hormonal seperti pada awal pubertas.

Oligomenore yang menetap dapat terjadi akibat perpanjangan stadium folikular, perpanjangan stadium luteal, ataupun perpanjang kedua stadium tersebut. Bila siklus tiba-tiba memanjang maka dapat disebabkan oleh pengaruh psikis atau pengaruh penyakit.

Gejala Gejala dari oligomenore meliputi :

1. Periode siklus menstruasi yang lebih dari 35 hari sekali, dimana hanya didapatkan 4-9 periode dalam 1 tahun.
Haid yang tidak teratur dengan jumlah yang tidak tentu.

2. Pada beberapa wanita yang mengalami oligomenore   terkadang juga mengalami kesulitan untuk hamil.

3. Bila kadar estrogen yang menjadi penyebab, wanita   tersebut mungkin mengalami osteoporosis dan penyakit kardiovaskular. Wanita tersebut juga memiliki resiko besar untuk mengalami kanker uterus.


INTERVENSI
Pengobatan oligomenore tergantung dengan penyebab, berikut uraiannya :
a.       Pada oligomenore dengan anovulatoir serta pada remaja dan wanita yang mendekati menopouse tidak memerlukan terapi.
b.   Perbaikan status gizi pada penderita dengan gangguan nutrisi dapat memperbaiki keadaan oligomenore.

KESIMPULAN
Oligomenorea merupakan suatu keadaan dimana siklus menstruasi memanjang lebih dari 35 hari, sedangkan jumlah perdarahan tetap sama. Wanita yang mengalami oligomenorea akan mengalami menstruasi yang lebih jarang daripada biasanya. Namun, jika berhentinya siklus menstruasi ini berlangsung selama lebih dari 3 bulan, maka kondisi tersebut dikenal sebagai amenorea sekunder.
Oligomenorea dapat juga terjadi pada :
a. Gangguan indung telur, misal: Sindrome Polikistik Ovarium (PCOS)
b. Stress dan depresi
c. Sakit kronik
d. Pasien dengan gangguan makan (seperti anorexia nervosa, bulimia)
e. Penurunan berat badan berlebihan
f. Olahraga berlebihan, misal atlit
g. Adanya tumor yang melepaskan estrogen
h.Adanya kelainan pada struktur rahim atau serviks yang menghambat pengeluaran darah menstruasi
i.  Penggunaan obat-obatan tertentu.

Sumber : Prawirohardjo Sarwono. 2005. Ilmu Kandungan Edisi 2 Cetakan 4. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka

Sabtu, 28 Juni 2014

Semoga Menginspirasi .... Kawan ^_^


Kasih Ibu kepada beta tak terhingga sepanjang masa..
Hanya memberi tak harap kembali..
Bagai sang Surya menyinari dunia ...

Meski kini hanya ibu yang aku punya,. namun saya tetap bersyukur pada Allah, meskipun kehidupan ku dulu jauh lebih menyenangkan dan membahagiakan karena ku masih memiliki yang lengkap, tak seperti sekarang ini.Namun aku tetap bahagia karna ada Mamah yg sllu ada di samping ku..Thanks Mom, ❤ you are My everything.. you are My Life ❤

Terkadang aku selalu iri pada mereka yang masih memiliki kedua oraag tua yang lengkap, namun apa artinya ketika masih ada kita malah mengabaikan nya, namun kawan ingatt... mereka tak selama nya akan ada di samping kita. Kawan... ingat.. Allah bisa saja mengambil salah satu dari mereka untuk di tempatkan di surga Allah,. tanpa kamu sadari, tanpa kamu ketahui kapan waktu itu akan tiba.
Kawan... bersyukurlah, kalian masih mempunyai orang tua yang lengkap,. sayangi mereka, jaga mereka jangan abaikan mereka atau bahkan membohongi mereka. Karna kalian akan merasakan kesakitan, kehilangan yang teramat sangat ketika salah satu dari mereka telah di panggil Allah SWT.

Namun, aku tak marah, aku tak menyesal pada semua yg telah Allah berikan. Karena aku sadar semua yg ada di dunia ini milik-Nya . Dan aku berterima kasih pada Ayah ku yang telah menjadi pahlawan di kehidupan ku ini.. Aku akan membuat bangga beliau, karena didikan nya selama ini beliau ajarkan aku bisa berdiri tegar sampai saat ini. 


Terima kasih Ayah,. You are the best for Me,.❤
Ayah .. dengar kan lah aku ingin  bertemu , walau hanya dalam mimpi ...
Ayah... aku akan menjaga mamah dan adik,. Tuhan tolonglah ... sampaikan setuja sayang ku untuk nya... Ku trus berjanji takan hianati pintanya.... 
❤Love you Mom and Dad ❤

Sumber : Hamba Allah 

KISAH INSPIRATIF

Pengorbanan Orang Tua untuk Anaknya

Malam itu seorang ibu menunggu suaminya pulang dari kerja. Ibu itu cemas karena sampai jam setengah sepuluh malam suaminya belum juga pulang. Cemasnya bertambah ketika dentang jam dinding menunjukkan pukul sepuluh. Lambat laun kecemasannya berkurang tatkala ia mendengar suara langkah kaki mendekat kearah pintu. Disibakkan segera gorden yang menutupi kaca besar disamping pintu. Tak sabar ingin melihat suaminya pulang. Ternyata benar, suara langkah kaki itu milik suaminya. Dibukanya pintu untuk segera menyambut kepulangan suaminya...

Sesampainya di dalam rumah, suaminya mempersilahkan istrinya duduk seraya ia berkata, “Maafkan saya istriku, saya membuatmu cemas. Tadi saya harus menambah penghasilan kita untuk bersalinmu nanti. Sepulang kerja saya gunakan motor kita untuk menarik ojek di dekat kantor. Lumayan bisa nambah-nambah.” Sambil mengelus-elus perutnya yang buncit menjawab,”Saya khawatir terjadi apa-apa. Sudah jam sepuluh cuma kamu belum pulang juga. Kalau saya tiba-tiba mau melahirkan bagaimana?” Dengan penuh bijak suaminya menenangkan istrinya,”Makanya kita harus berdoa terus kepada Allah agar anak kita bisa lahir dengan selamat. Walau saya tidak ada di samping kamu, insyaallah, jika Dia berkehendak maka kamu dan anak kita akan diselamatkannya.”

Di pagi hari, istrinya mengeluh perutnya sakit. Sepertinya akan melahirkan. Dengan sigap suaminya memanggil taksi untuk membawa istrinya ke rumah bersalin terdekat. Di dalam taksi suaminya terus berdoa. “Ya Allah, jika Engkau berkehendak maka tidak ada satupun makhluk yang dapat menolak kehendak-Mu. Izinkanlah aku meminta pada-Mu Ya Robbi pencipta manusia. Istriku akan melahirkan, buatlah ia tenang dalam perjalanannya menuju rumah bersalin agar kegelisahanku berkurang. Ya Robbi, lancarkanlah persalinannya dan selamatkanlah keduanya. Ya Allah, karuniakanlah hamba anak yang sempurna dan sholeh, yang nantinya dapat membahagiakan kami di dunia dan akhirat.”

Sesampainya di rumah bersalin, dipanggilnya suster jaga untuk segera menolong istrinya yang akan melahirkan. Setelah dibawa ke dalam ruang bersalin oleh suster, suaminya menunggu di luar ruang. Harap cemas menyelimutinya. Gelisah menghampiri saat terdengar suara teriakan istrinya dari dalam ruangan. “Sepertinya proses persalinan sedang berlangsung,” pikirnya seraya ia memanjatkan doa kepada Allah agar Dia berkenan menyelamatkan istri dan anaknya. Ya, suaminya tak pernah lepas dari berdoa. Ia sangat yakin hanya kepada Allah ia memohon pertolongan.
Tak lama terdengarlah suara tangis bayi dari dalam ruang bersalin. Haru menyelimuti sang suami. Tak terasa air mata pun menetes deras. Ia bersimpuh sujud seraya berdoa mengucapkan terima kasih kepada Allah Swt, Sang Khaliq yang telah menyelamatkan anaknya. Mendadak muncul pertanyaan dalam hatinya, bagaimana dengan istrinya. Dilanjutkan sujudnya, kini ia meminta agar diselamatkan istrinya, ibu dari anaknya. Dalam sujudnya ia terkaget dengan suara derit pintu dan seorang wanita yang memanggilnya. Oh ternyata dokter yang menolong istrinya keluar dari ruang sambil berucap, “Selamat ya pak! Anak dan istri bapak selamat. Sekarang bapak bisa melihat ke dalam. Silahkan..”

Mendengar itu, ia langsung saja menerobos masuk ke dalam ruang. Dengan penuh cinta ia langsung menggendong bayinya. Lalu ia pun mengumandangkan azan dan iqomat di telinga kanan dan kiri. Saat azan dan iqomat dikumandangkan air mendadak deras mengalir keluar dari matanya. Rupanya ia tak kuasa menahan tangis haru. Selepas itu tak henti-hentinya ia bersyukur kepada Allah atas karunia dan nikmat yang Allah berikan berupa anak dan keselamatan anak-istrinya.

Sumber :http://kisahceritaislamm.blogspot.com

Jumat, 27 Juni 2014

Syarat dalam Merujuk Pasien >>>>



1. Rujukan harus dibuat oleh orang yang berkompeten dan memiliki wewenang 
2. Rujukan dan rujukan balik mengacu pada standar pelayanan rujukan 
3. Untuk menjamin keadaan umum, agar tetap kondisi stabil selama dalam perjalanan ke tempat rujukan 
4. Rujuk pasien ke tempt fasilitas kesehatan yang lebih tinggi


Bagaimana Perawatan Tali Pusat Pada Bayi ???

PERAWATAN TALI PUSAT


a.    Pengertian Tali Pusat
       Tali pusat dalam istilah medisnya umbilical cord. Merupakan suatu tali yang menghubungkan janin dengan uri atau plasenta. Sebab semasa dalam rahim, tali inilah yang menyalurkan oksigen dan makanan dari plasenta ke janin yang berada di dalamnya. Begitu janin dilahirkan, ia tidak lagi membutuhkan oksigen dari ibunya, karena sudah dapat bernapas sendiri melalui hidungnya. Oleh kerena itu sudah tidak diperlukan lagi, maka saluran ini harus segera dipotong dan dijepit atau diikat (Vivian, 2010).
b.    Fisiologi lepasnya tali pusat
       Pada saat tali pusat terpotong maka suplai darah dari ibu terhenti. Tali pusat yang masih menempel pada pusat bayi lama kelamaan akan kering dan terlepas. Pengeringan dan pemisahan tali pusat sangat dipengaruhi oleh jelly Wharton atau aliran udara yang mengenainya. Jaringan pada sisa tali pusat dapat dijadikan tempat koloni oleh bakteri terutama jika dibiarkan lembab dan kotor (Mitayani, 2010).
       Pada sisa potongan tali pusat inilah yang menjadi sebab utama terjadinya infeksi pada bayi baru lahir. Kondisi ini dapat dicegah dengan membiarkan tali pusat kering dan bersih. Tali pusat dijadikan tempat koloni bakteri yang berasal dari lingkungan sekitar.
       Penyakit tetanus ini diderita oleh bayi baru lahir yang disebabkan basilclostridium tetani yang dapat mengeluarkan toksin yang dapat menghancurkan sel darah merah, merusak leukosit dan merupakan “Tetanospasmin” yang bersifat neurotropik yang dapat menyebabkan ketegangan dan spasme otot (Jitowijoyo dan Kristiyanasari, 2010).
c.    Perawatan tali pusat
                       1)    Pengertian
       Perawatan adalah proses perbuatan, cara merawat, pemeliharaan, penyelenggaraan. Hal yang paling terpenting dalam membersihkan tali pusat adalah memastikan tali pusat dan area disekelilingnya selalu bersih dan kering, selalu mencuci tangan dengan menggunakanair bersih dan sabun sebelum membersihkan tali pusat. Selama tali pusat belum puput, sebaiknya bayi tidak dimandikan dengan cara dicelupkan ke dalam air. Cukup diusap saja dengan kain yang direndam air hangat. (Endang, 2010).
                       2)    Tujuan Perawatan Tali Pusat
       Tujuan perawatan tali pusat adalah untuk mencegah terjadinya penyakit tetanus pada bayi baru lahir. Penyakit ini disebabkan karena masuknya spora kuman tetanus kedalam tubuh melalui tali pusat, baik dari alat yang tidak steril, pemakaian obatobatan, bubuk atau daun-daunan yang ditaburkan ke tali pusat sehingga dapat mengakibatkan infeksi (Wiknjosastro, 2006).
         Menyatakan bahwa tujuan merawat tali pusat adalah untuk mencegah terjadinya penyakit tetanus pada bayi baru lahir,sehingga tali pusat tetap bersih, kuman-kuman tidak masuk
sehingga tidak terjadi infeksi pada tali pusat bayi. Penyakit tetanus ini disebabkan oleh Clostridium tetani yaitu kuman yang
mengeluarkan toksin (racun), yang masuk melalui luka tali pusat
karena perawatan atau tindakan yang kurang bersih (Saifuddin,
2002).
                       3)    Cara Perawatan Tali Pusat
       Perawatan tali pusat merupakan salah satu perawatan neonatus terutama pada dua minggu pertama kehidupan. Ibu harus menjaga tali pusat tetap bersih dan kering sampai akhirnya terlepas (Shelov, 2004).
Cara perawatan tali pusat menurut JKPK-KR (2008) adalah :
a)    Jangan membungkus putung tali pusat atau perut bayi atau
b)     mengoleskan cairan atau bahan apapun ke putung tali pusat.
c)     Mengoleskan alkohol atau betadin (terutama jika pemotongan tali pusat tidak terjamin DTT atau steril) masih diperkenankan tetapi tidak dikompreskan karena menyebabkan basah atau lembab.
d)    Lipat popok dibawah putung tali pusat.
e)     Jika putung tali pusat kotor, bersihkan (hati-hati) dengan air DTT/steril dan sabun kemudian segera keringkan secara seksama dengan menggunakan kain bersih.
f)      Segera mencari bantuan jika tali pusat menjadi merah, bernanah/berdarah, atau berbau.
                       4)    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merawat tali pusat
        Pada dasarnya merawat tali pusat adalah tindakan sederhana. Walaupun sederhana, harus memperhatikan prinsip-prinsip seperti selalu mencuci tangan dengan air bersih dan menggunakan sabun, menjaga agar daerah sekitar tali pusat tetap kering serta tali pusat tidak lembab, dan tidak membubuhkan apapun pada sekitar daerah tali pusat. Karena bila hal-hal tersebut tidak diperhatikan dapat mengakibatkan infeksi, dan bila terjadi infeksi masalahnya tidak menjadi sederhana lagi (Sodikin, 2009).
       Metode yang sekarang digunakan untuk membersihkan tali pusat adalah dengan air matang atau air bersih tanpa diberi obat-obatan seperti betadine atau alkohol (JNPK-KR, 2008). Selama tali pusatnya belum puput, sebaiknya bayi tidak dimandikan dengan cara dicelupkan ke dalam air, cukup dilap saja dengan air hangat.
      Alasannya untuk menjaga tali pusat tetap kering. Bagian yang harus dibersihkan adalah pangkal tali pusat bukan atasnya. Untuk membersihkan pangkal ini harus sedikit mengangkat (bukan menarik tali pusat). Sisa air yang menempel pada tali pusat dapat dikeringkan dengan kain kassa steril atau kapas, setelah itu tali pusat dikeringkan (Sinsin, 2008).
       Tali pusat harus dibersihkan sedikitnya dua kali dalam sehari. Tali pusat tidak boleh ditutup rapat dengan apapun, karena akan membuatnya menjadi lembab. Selain memperlambat puputnya tali pusat juga menimbulkan resiko infeksi. Kalaupun terpaksa ditutup tutuplah dengan longgar pada bagian atas tali pusat dengan kain kassa steril. Pastikan bagian pangkal tali pusat dapat terkena udara dengan leluasa. Intinya adalah membiarkan tali pusat terkena udara agar dapat mengering dan lepas (Ellen, 2008).
       Sebaiknya tali pusat tidak perlu diberi apa-apa, seperti obat luka. Akan tetapi jika tidak yakin, bisa ditutupi dengan kain kassa steril. Namun jangan lupa untuk menggantinya setiap kali usai mandi, si kecil berkeringat, terkena kotoran, dan basah. Hindari hal-hal yang aneh dan berbau mistis seperti menaruh koin di atas tali pusat bayi, diberi kopi, minyak, daun-daunan, kunyit (Ellen,2008).
                       5)    Faktor-faktor yang mempengaruhi lamanya lepasnya tali pusat
      Lepasnya tali pusat menurut (Wawan, 2010) dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya adalah :
a)    Cara perawatan tali pusat, penelitian menunjukkan bahwa tali pusat yang dibersihkan dengan air, sabun dan di tutup dengan kassa steril cenderung lebih cepat puput (lepas) dari pada tali pusat yang dibersihkan dengan alkohol.
b)    Kelembaban tali pusat, tali pusat juga tidak boleh ditutup rapat dengan apapun, karena akan membuatnya menjadi lembab.
c)    Selain memperlambat puputnya tali pusat, juga menimbulkan resiko infeksi.
d)    Kondisi sanitasi lingkungan sekitar neonatus, Spora C. Tetani yang masuk melalui luka tali pusat, karena tindakan atau perawatan yang tidak memenuhi syarat kebersihan.
e)    Timbulnya infeksi pada tali pusat, karena tindakan atau perawatan yang tidak memenuhi syarat kebersihan, misalnya pemotongan tali pusat dengan bambu/gunting yang tidak steril, atau setelah dipotong tali pusat dibubuhi abu, tanah, minyak daun-daunan, kopi dan sebagainya.
                       6)    Gangguan – gangguan pada tali pusat.
       Tali pusat basah, berbau, dan menunjukkan tanda-tanda radang yang jika tidak segera dibantu akan menyebabkan sepsis, meningitis, dan lain-lain (Wiknjosastro, 2005). Pada pangkal tali pusat dan daerah sekitarnya berwarna merah, ada cairan berbau, darah yang keluar terus menerus (JKPK-KR, 2008).
       Selain perawatan tali pusat, menurut (Wiknjosastro, 2006) masih ada perawatan pada bayi sehari-hari lainnya antara lain :
a) Memandikan bayi
b) Membungkus atau membedong bayi
c) Merawat kuku dan rambut bayi
d) Pijat bayi